
MALINAU – Video viral yang beredar di media sosial pada Senin (7/7/2025) memicu kekhawatiran publik. Rekaman tersebut menampilkan air keruh di aliran Sungai Sidi, Malinau Selatan, dan menyebut adanya dugaan pencemaran akibat limbah tambang batubara.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau langsung menurunkan tim ke lokasi. Mereka melakukan pengukuran cepat dan menemukan bahwa kualitas air masih berada dalam batas aman.
“Kami mencatat kadar TSS 61 mg/l dan pH 6,6. Nilai ini masih jauh di bawah ambang batas 200 mg/l,” jelas Kepala DLH Malinau, dr John Felix Rundupadang, saat ditemui pada Selasa (8/7/2025).
DLH menyebut lokasi dalam video merupakan Kolam Todok (TP9) milik PT KPUC. Kolam ini menjadi tempat terakhir dalam sistem pengolahan limbah sebelum air masuk ke Sungai Sidi.
John Felix menegaskan bahwa penilaian pencemaran tidak bisa hanya berdasarkan visual. Warna air yang keruh, menurutnya, bisa disebabkan sedimentasi alami.
“Kami tidak bisa langsung menyebut air tercemar hanya karena keruh. Proses analisis harus mengacu pada parameter laboratorium yang diatur dalam regulasi lingkungan,” tegasnya.
DLH menegaskan air dari kolam terakhir telah melalui lima tahap pengolahan. Setelah itu, barulah air dialirkan ke sungai melalui sistem filtrasi bertahap.
Dalam pengawasan kualitas air tambang, DLH juga menerapkan standar yang lebih ketat. Mereka tidak akan segan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran.
John mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. Ia mengimbau warga agar menunggu data resmi dan hasil pengukuran lapangan.(Cka)
📍 NETIZEN BORNEO – Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp Media Center: 0896-4642-1855