
BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial A (34) diamankan Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan aksi pengancaman terhadap pengendara motor. Penangkapan berlangsung saat patroli rutin digelar pada Selasa (13/5/2025) di kawasan rawan premanisme, Jalan Saifudin Yos, tepatnya di depan Gereja Anugrah atau di samping Mako Polda Kaltim.
Petugas yang sedang berpatroli mendapati adanya keributan antar warga di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria berinisial A diketahui sempat mengancam seorang pengendara motor menggunakan senjata tajam jenis badik, yang dipicu oleh cekcok terkait ketersinggungan di jalan.
Bawa Empat Sajam
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total empat senjata tajam, yaitu tiga buah badik dan satu buah pisau yang diselipkan di pinggang pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan ke Posko Jatanras Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masih Dalam Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna mendalami motif tindakan dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain,” ujar Kombes Yuliyanto dalam keterangan resminya, Kamis (15/5/2025).
Imbauan untuk Warga
Kombes Yuliyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan berpotensi membahayakan orang lain.
“Karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan tindak premanisme atau aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.(Far)
📢 Netizen Borneo
🗺️ Kabar Kalimantan Terpercaya dan Terkini
📲 Ikuti berita terbaru hanya di kanal resmi kami:
🔹 Instagram & Threads: @netizen_neo
🔹 Facebook: Netizen Borneo
🔹 WhatsApp Media Center: 0896-4642-1855