
TANAH BUMBU — Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial AR (29) di sebuah rumah di Jalan Pesantren, Gang Kemakmuran, RT 001, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas juga menyita sabu dan ribuan butir ekstasi dalam operasi tersebut.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPDA Supriyo Sanyoto menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Setelah menerima laporan, tim kami melakukan penyelidikan. Saat informasi dirasa cukup, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai,” ujar IPDA Supriyo, Jumat (27/6/2025).
Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah tersangka, yakni:
-
Tiga paket sabu seberat 101,5 gram
-
1.049 ½ butir ekstasi berlogo RR, dengan total berat 493,44 gram
-
Dompet oranye, timbangan digital, sendok sabu, tas hitam, kotak cokelat, dan satu unit HP Vivo warna biru
AR, warga Jalan Insgub, Gang Pelita III, RT 010 RW 003, langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Menurut IPDA Supriyo, Polres Tanah Bumbu terus menggencarkan operasi narkoba sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” tegasnya.
Polisi juga berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan, terutama di kawasan pemukiman padat. Mereka menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.(Sus)
📌 Narkoba merusak masa depan! Mari bersinergi memberantas peredarannya.
Ikuti perkembangan kasus dan berita daerah di Netizen Borneo:
📲 Instagram & Threads: @netizen_neo
🌐 Website: netizenborneo.com
📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com