Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Bayur, 24 Poket Diamankan

Posted by : admin July 9, 2025 Tags : Berau , Berita , Berita terkini

BERAU – Satresnarkoba Polres Berau menangkap YAG (29) karena diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Teluk Bayur, Senin malam (7/7/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Selasa (8/7/2025).

Petugas Temukan 24 Poket Sabu

Saat penggeledahan, petugas menemukan 24 poket sabu siap edar. Rinciannya, 15 poket sedang dan 9 poket kecil dengan total berat bruto 16,31 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dan alat takar. Barang-barang ini biasanya digunakan untuk transaksi narkoba.

“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa YAG adalah pengedar, bukan pemakai,” tegas Agus.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Petugas membawa YAG ke Mapolres Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya bisa berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung keputusan pengadilan.

“Kami apresiasi warga yang melapor. Kerja sama seperti ini penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas AKP Agus.(Lai)


📍 NETIZEN BORNEO – Sorotan Peristiwa, Suara Kalimantan

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

💬 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

🎥 TikTok: @netizen__neo

RELATED POSTS
FOLLOW US