Satpol PP Balikpapan Razia Besar Pom Mini Ilegal, 16 Unit Disita

Posted by : admin Juni 25, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP kembali menggelar razia besar terhadap penjualan BBM eceran ilegal. Kali ini, operasi berlangsung di wilayah Balikpapan Timur, Selasa (24/6/2025).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya menyita 16 unit pom mini dan 32 botol BBM eceran karena tidak memiliki izin resmi.

“Kami menyisir pengecer BBM ilegal, baik yang pakai botol maupun dispenser,” jelas Yosep.

Bukan Operasi Satu Kali

Yosep menegaskan bahwa razia ini bukan yang pertama dan akan terus berlanjut. Setelah Balikpapan Timur, giliran Balikpapan Selatan, Utara, dan pusat kota yang menjadi target.

“Kami rutin melakukan penertiban sesuai agenda. Ini upaya menjaga keselamatan dan ketertiban,” tegasnya.

Penindakan ini berdasarkan Pasal 19 huruf A Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Januari 2025. Dalam aturan itu, terdapat tiga zona larangan penjualan BBM eceran:

  • Jalan Jenderal Sudirman (zona tertib lalu lintas)

  • Jalan Ahmad Yani (zona padat penduduk)

  • Kawasan industri

“Jika ada yang tetap berjualan di tiga zona itu, pasti kami tindak,” tambah Yosep.

Izin Baru Dihentikan Sejak 2024

Pemkot Balikpapan telah menghentikan penerbitan izin usaha BBM eceran berkode NIB 4892 sejak 2024. Namun, pelaku usaha yang masih memiliki izin resmi tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan.

“Kami awasi usaha legal. Mereka harus punya SKHP, SKHPT, dan NIB yang sesuai,” jelas Yosep.

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Balikpapan dan akan diproses sesuai hukum.

Yosep juga mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas ilegal tersebut.

“Kami butuh dukungan warga. Ini demi keselamatan bersama,” tutupnya.(Nur)


📌 Ikuti info penting dan update kebijakan lokal hanya di Netizen Borneo!

📲 Instagram & Threads: @netizen_neo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

📞 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US