
NUNUKAN — Polisi menangkap pasangan suami istri asal Sebatik saat tiba di Pelabuhan Ferry Sungai Jepun, Nunukan Selatan, Selasa (24/6/2025). Keduanya, J (29) dan N (25), membawa sabu seberat 49,41 gram yang disembunyikan dalam tubuh sang istri.
Pasangan ini berangkat dari Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, menggunakan kapal ferry. Saat tiba, polisi mencurigai gerak-gerik mereka dan langsung melakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan, polisi wanita (Polwan) memeriksa tubuh N dan menemukan sabu dalam plastik sedang di bagian kemaluannya.
“J adalah mantan napi narkoba. Kami menemukan sabu saat memeriksa N. Beratnya 49,41 gram,” jelasnya, Jumat (28/6/2025).
Keduanya mengaku mendapat sabu dari Sebatik dan berniat mengedarkannya di Nunukan. Saat ini polisi telah menahan pelaku dan menyita barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.(Cka)
📌 Ikuti terus berita kriminal dan investigasi di wilayah perbatasan hanya di Netizen Borneo
🌐 Website: netizenborneo.com
📲 Instagram & Threads: @netizen_neo
📞 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com