Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penyekapan dan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Empat Tersangka Diamankan

Posted by : admin Juni 28, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Bontang

Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap kasus penyekapan dan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung cepat setelah adanya laporan warga melalui hotline Polri 110.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyebut kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Alhamdulillah, hari ini Polresta sudah mengamankan 4 orang tersangka. Ada indikasi keterlibatan mereka dalam penyekapan, pelecehan, bahkan dugaan pendanaan narkotika,” ujarnya, Jumat (27/06/2025).

Laporan awal masuk pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WITA ke sistem Command Center Polri. Pelapor menginformasikan adanya dugaan penyekapan anak di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Tim patroli Sabhara yang diterjunkan ke lokasi bersama Ketua RT awalnya ditolak masuk oleh pemilik rumah. Namun setelah negosiasi, petugas berhasil masuk dan menemukan korban, seorang remaja perempuan berinisial N (15), bersama pelaku yang bersembunyi.

“Pelaku utama berinisial SB alias CV (19) kami amankan di lokasi. Ia membawa korban dari Bontang ke Samarinda menggunakan motor temannya,” jelas AKP Baharuddin, Kasat Samapta Polresta Samarinda.

Selain SB, tiga tersangka lainnya turut diamankan, masing-masing berinisial JRP (33), JAP (30), dan JPB (41). Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika, seperti alat isap dan plastik klip bekas pakai.

Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata, mengungkap bahwa sebagian kejadian juga berlangsung di Bontang, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bontang.

“Karena lokus deliktinya sebagian di Bontang, kami akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Polres Bontang,” kata Dicky.

Selain dugaan penyekapan dan pelecehan, penyidik juga menelusuri unsur penggelapan serta ancaman dengan senjata tajam. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.(Ari)


📌 Lindungi anak-anak kita. Lawan kejahatan seksual dan narkoba bersama!

Ikuti berita terbaru di Netizen Borneo:

📲 Instagram & Threads: @netizen_neo

🌐 Website: netizenborneo.com

📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

RELATED POSTS
FOLLOW US