
SANGGAU – Jajaran Polres Sanggau akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas, tepatnya wilayah Desa Nanga Biang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta dua unit lanting yang digunakan untuk menambang, Jumat (4/7/2025) pagi.
“Iya benar, memang ada penindakan yang dilakukan. Ada dua lanting dan empat orang diamankan,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono.
Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
“Secara umum penanganannya di Reskrim. Silakan update perkembangan kasusnya ke Satreskrim,” tambahnya.
Respon Atas Keluhan Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum, mengingat banyaknya keluhan masyarakat dan sorotan publik terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengeluarkan surat edaran pelarangan PETI sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kegiatan tambang ilegal.
“Kalau masih nekat, ya tanggung sendiri risikonya. Kami bersama Forkopimda sudah mengingatkan,” tegas Bupati Sanggau Yohanes Ontot.(AJF)
📍 NETIZEN BORNEO – Sorotan Borneo, Suara Masyarakat
🌐 netizenborneo.com
📲 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
📸 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo