
MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN, warga Mempawah Timur, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (15/6/2025), sekitar pukul 22.05 WIB, di kamar nomor 804 Penginapan Teratai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Transaksi Digagalkan, Barang Bukti Diamankan
Penangkapan HN bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan seringnya transaksi sabu di penginapan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan.
“Kami mendapat informasi bahwa transaksi akan dilakukan malam itu di kamar 804. Setelah kami pastikan, tim langsung bergerak,” ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Dalam penggerebekan yang disaksikan penjaga penginapan, polisi menemukan:
-
2 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu
-
1 buah bong lengkap dengan tabung kaca
-
1 unit handphone Android
-
Uang tunai
Penggeledahan Lanjut ke Rumah Tersangka
Tak berhenti di penginapan, petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah tersangka di Kecamatan Mempawah Timur. Di sana ditemukan:
-
1 timbangan elektrik warna silver
-
10 klip plastik kosong
Penggeledahan dilakukan di hadapan ketua RT setempat sebagai saksi.
Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
HN kini diamankan di Mapolres Mempawah bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan:
Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi Apresiasi Peran Masyarakat
Iptu Agus menekankan pentingnya peran serta warga dalam pemberantasan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Ini bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan warga mampu membongkar jaringan pengedar narkoba,” tegasnya.(Sur)
📍 Tetap waspada dan jangan ragu melapor aktivitas mencurigakan di sekitar Anda!
📱 Hubungi redaksi kami di WhatsApp: 0896-4642-1855
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
🔵 Facebook: Netizen Borneo
📷 Instagram & Threads: @netizen_neo