Pelaku Narkoba di Pulau Derawan Ditangkap Saat Bersembunyi di Semak-Semak

Posted by : admin Juli 2, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

BERAU – Polisi menangkap HY (30) di kawasan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, pada Kamis sore (26/6/2025). Petugas dari Polsek Pulau Derawan dan Satresnarkoba Polres Berau membekuk HY setelah menerima laporan dari warga soal aktivitas transaksi sabu di daerah itu.

AKP Agus Priyanto, Kasat Resnarkoba Polres Berau, menjelaskan bahwa tim mendatangi rumah HY sekitar pukul 16.30 Wita. Saat polisi tiba, HY langsung kabur ke belakang rumah dan berusaha sembunyi di semak-semak.

“Kami temukan HY sekitar pukul 17.30 Wita, satu jam setelah dia lari,” tegas AKP Agus.

Polisi Sita Sabu dan Peralatan Transaksi

Setelah menangkap HY, polisi langsung menggeledah rumahnya. Warga ikut menyaksikan proses penggeledahan. Dari dalam rumah, polisi menyita:

  • 1 poket sedang sabu seberat 0,54 gram

  • 30 plastik klip kosong

  • 1 timbangan digital

  • 3 pipet takar

  • 1 ponsel biru

  • 1 dompet hitam

  • 1 tas selempang hijau

Polisi kemudian membawa HY dan seluruh barang bukti ke Polsek Pulau Derawan untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi Jerat Pelaku dengan UU Narkotika

HY melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa toleransi.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” tegas AKP Agus.(Aco)


📰 Ikuti terus update berita kriminal dan peristiwa penting lainnya hanya di Netizen Borneo

🌐 Website: netizenborneo.com

📲 Instagram & Threads: @netizen_neo

📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com

📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US