
KETAPANG – Warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, digegerkan oleh peristiwa memilukan yang melibatkan seorang pria berusia 23 tahun yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap nenek kandungnya sendiri yang tengah sakit dan tak berdaya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025, dan telah memicu gelombang keprihatinan serta kecaman dari masyarakat sekitar, terlebih karena korban dikenal sebagai sosok lansia yang hidup dalam kondisi sakit dan hanya terbaring di kamar.
Korban Ditemukan di Rumah Kosong
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus, SH, MH, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan saat ini penyidik tengah memeriksa para saksi. Korban, seorang nenek berusia 83 tahun, kini dalam perlindungan serta pendampingan pihak berwenang. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Meinardus, Kamis (29/5/2025).
Dari keterangan beberapa saksi, diketahui pelaku tinggal serumah dengan korban. Dalam kesehariannya, korban mengalami penyakit stroke dan hanya dapat terbaring di kamar, yang diduga mempermudah pelaku melancarkan aksinya.
Tindakan Terungkap Berkat Kepekaan Keluarga
Aksi bejat tersebut terbongkar saat menantu korban mendengar suara gaduh dari kamar korban. Saat diperiksa, saksi melihat pelaku tengah menggendong korban dan terburu-buru keluar rumah, yang kemudian memicu kecurigaan.
“Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan keluarga lainnya,” tambah Meinardus.
Tak berselang lama, korban berhasil ditemukan dalam kondisi terbaring di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, dengan pakaian yang sudah terlepas. Pelaku saat itu sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dibantu warga sekitar.
Pelaku Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan masih dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol serta menghindari konten-konten negatif. Karena hal ini sangat berpengaruh besar dalam memicu tindakan tercela maupun asusila,” pungkas IPTU Meinardus.(Sur)
📍 Ikuti berita kriminal dan sosial lainnya hanya di:
🔴 Instagram & Threads: @netizen_neo
🔵 Facebook: Netizen Borneo
📞 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855