
SAMARINDA — Satu unit rumah warga di Jalan Trikora, RT 22, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, dilalap si jago merah pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul malam hari dan menghanguskan bangunan seluas 5 x 3 meter yang dihuni oleh 1 Kepala Keluarga (KK) dengan 4 jiwa.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Samarinda, Teguh Setiawardana, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pemadaman berlangsung cukup lama akibat keterbatasan sumber air di lokasi kejadian.
“Satu bangunan terbakar. Dihuni 1 KK dengan 4 jiwa. Luas area terbakar 5 x 3 meter,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, operasi pemadaman berlangsung selama 1 jam 15 menit, dengan kendala utama berupa minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.
Diduga Karena Korsleting Listrik
Meski belum ada hasil investigasi resmi, Teguh menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik atau arus pendek.
“Dugaan arus pendek listrik. Untuk korban jiwa tidak ada,” tegas Teguh.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(Ari)
📍 Ikuti kabar terkini dari Samarinda dan sekitarnya hanya di:
🔴 Instagram & Threads: @netizen_neo
🔵 Facebook: Netizen Borneo
📞 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855