
NUNUKAN – Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polres Nunukan dalam penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Meskipun pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi secara lengkap, namun daftar tujuh nama oknum polisi yang diamankan telah beredar luas di masyarakat.
Sebelumnya, informasi mengenai jumlah oknum yang terlibat memang simpang siur. Beberapa media menyebut hanya dua orang, sementara lainnya menyebut empat hingga tujuh orang. Namun, data terbaru yang berhasil diperoleh redaksi menyebutkan bahwa sebanyak tujuh orang anggota kepolisian, termasuk Kasat Reskoba Polres Nunukan, kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Ini Daftar 7 Nama Oknum Polisi yang Diamankan
Berikut nama-nama dan satuan penugasan para terduga:
-
IPTU SDH – Kasat Reskoba Polres Nunukan
-
Brigadir Ris – Anggota Polres Nunukan
-
Brigadir Mer – Anggota Polres Nunukan
-
Brigadir Is – Anggota Polres Nunukan
-
Briptu Sam – Anggota Polres Nunukan
-
Bripda Ak – Anggota Polsek Sebatik Timur
-
Bripda Jup – Anggota Polsek Sebatik Timur
Penangkapan dan Pemindahan Diam-diam ke Mabes Polri
Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara melakukan penangkapan pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Sebatik. Keesokan harinya, yaitu Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.20 WITA, petugas menggiring para terduga ke Pelabuhan PLBL Nunukan. Tidak lama setelah itu, mereka menaiki speedboat reguler Sadewa Gemilang menuju Tarakan, untuk selanjutnya diproses di Jakarta.
Polda Kaltara: Langkah Tegas untuk Bersihkan Institusi
Dirbinmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Tri Handoko Wijaya Putra, telah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim gabungan dari unsur Bareskrim dan Divpropam Mabes Polri bergerak berdasarkan informasi yang valid dan telah melalui proses penyelidikan mendalam.
“Jika terbukti terlibat, maka institusi akan menindak tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” tegas Tri Handoko.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh, tanpa pandang bulu — termasuk terhadap aparat.
Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri
Tri Handoko memastikan bahwa proses hukum para terduga akan ditangani secara langsung oleh Mabes Polri. Pihak Polda Kaltara akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengusutan kasus ini.
“Kami berharap masyarakat tetap percaya pada proses yang sedang berlangsung. Dukungan publik sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan objektif dan independen,” tuturnya.
Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua aparat agar menjaga integritas dan menjauhi keterlibatan dalam tindak kejahatan, terutama narkotika.(Yun)
📍 NETIZEN BORNEO – Kabar Lokal, Fakta Aktual
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
💬 WhatsApp Media Center: 0896-4642-1855