Jeritan Keadilan Warga Dayak: Empat Orang Diduga Disiksa Oknum TNI di Lahan Konflik

Posted by : admin Juni 22, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

KOTAWARINGIN BARAT – Empat warga Dayak menjadi korban kekerasan saat menjaga lahan sawit milik warga di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kalimantan Tengah, pada Selasa (17/6/2025). Insiden tersebut terjadi antara pukul 11.00 hingga 17.00 WIB.

Keempat korban yaitu Kristianto D. Tunjang alias Deden, Awen, Amin, dan Melki. Mereka menjaga kebun sawit yang terletak di luar izin operasi PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group.

Aliansi Dayak Kecam Keras Aksi Kekerasan

Merespons kejadian itu, Aliansi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers di Palangkaraya pada Sabtu (21/6/2025). Mereka mengecam keras tindakan penyiksaan tersebut dan mendesak penegak hukum segera bertindak.

Wakil Ketua Umum KW OT Danum, E.P. Romong, menyebut nama Agus Wirantara, Humas CDO PT Astra Agro Lestari. Ia menuduh Agus sebagai pihak yang memerintahkan tindakan kekerasan.

“Agus memerintahkan sekelompok pengamanan mitra perusahaan untuk menculik dan menyiksa saudara Kristianto,” tegas Romong.

Barang Korban Dirampas, Data Dihapus Paksa

Selain dianiaya, para korban kehilangan barang pribadi. Para pelaku membawa kabur satu unit Toyota Innova, dua radio HT, dan lima ponsel. Tak hanya itu, mereka juga menghapus seluruh data yang ada di dalam perangkat.

Romong menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran pidana berupa penyiksaan, perampasan, dan pelanggaran privasi.

Kronologi Mengerikan: Ancaman, Tembakan, dan Pisau

Dalam konferensi pers, Deden menceritakan pengalamannya. Menurutnya, enam orang berpakaian hitam dari perusahaan mendatangi mereka setelah ia dan tiga rekannya melarang aktivitas perusahaan di lahan tak berizin.

“Kami dibawa ke lokasi sepi dan ditahan selama empat jam,” jelas Deden.

Saat ditahan, Deden mengaku para pelaku menodongkan pistol ke telinganya dan melepaskan tembakan ke udara. Mereka juga mengancam akan mengubur para korban dengan alat berat. Selain itu, para pelaku memukuli korban, memborgol tangan mereka, dan mengintimidasi secara verbal.

Akibat peristiwa ini, tiga rekan Deden masih mengalami trauma mendalam.

Laporan Sudah Masuk ke Polisi

Setelah kejadian, para korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Kotawaringin Barat. Mereka juga menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami sudah lapor ke Polres Kobar. Sekarang tinggal kami tunggu tindak lanjut mereka,” kata Deden.

Aliansi Beri Ultimatum Tiga Hari

Aliansi Dayak memberi waktu tiga hari kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan. Jika tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus, mereka akan menggelar konsolidasi lanjutan.

“Kami beri waktu tiga hari. Kalau tidak ditangani, kami akan kembali menyikapi,” tambahnya.

Lima Tuntutan Resmi dari Aliansi Masyarakat Adat Dayak

Sebagai bentuk respons kolektif, aliansi menyampaikan lima tuntutan resmi:

  1. Mendesak aparat penegak hukum memproses pelaku dengan transparan dan tegas.

  2. Meminta perlindungan dan pemulihan bagi korban oleh pemerintah dan lembaga HAM.

  3. Mengajak tokoh adat dan lembaga adat Dayak untuk mengawal kasus ini melalui jalur hukum adat.

  4. Menuntut perusahaan dan mitra memperbaiki sistem kerja agar menghormati hak masyarakat adat.

  5. Mendorong semua pihak untuk memberi perhatian serius demi keadilan dan keamanan masyarakat Dayak.

Sebanyak 13 organisasi Dayak menandatangani pernyataan sikap tersebut, termasuk Fordayak, KUDBB Kalteng, dan Rumpun Ije Betang.

Saat ini, redaksi Netizen Borneo masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi maupun dari unsur TNI yang disebut dalam laporan.(Ana)


🟦 Pantau terus perkembangan kasus ini di kanal resmi Netizen Borneo

🌐 Website: netizenborneo.com

📲 IG & Threads: @netizen_neo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US