Jatanras Polsek Balikpapan Barat Tangkap Residivis Curanmor di Margo Mulyo

Posted by : admin July 5, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias J (30), setelah menyelidiki laporan pencurian motor di kawasan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Pria ini ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan tindak kejahatan.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, melalui Kanit Reskrim, menyatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

“Kami mengamankan pelaku karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. Kami menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP,” jelas Kanit Reskrim saat konferensi pers bersama Kasi Humas Ipda Sangidun, Sabtu (5/7/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WITA, di Jl. Gunung Empat RT 24, Kelurahan Margo Mulyo. Saat bangun pagi, korban tidak lagi menemukan Honda Supra hitam KT 4985 AW miliknya di teras rumah.

Kemudian, korban mengecek rekaman CCTV. Ia melihat seorang pria menuntun motornya keluar rumah saat masih gelap.

Setelah itu, korban segera melapor ke Polsek Balikpapan Barat pada 30 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP/Juni/2025/Polsek Bppn Barat/Res Bpp/Polda Kaltim.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Jatanras segera bergerak melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, mereka menemukan keberadaan pelaku di Jalan Adonara RT 17, Kelurahan Loa Ranten, Kecamatan Loa Janan Ulu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit Honda Supra hitam hasil curian

  • 1 buah potongan sendok yang digunakan sebagai kunci T

  • Rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku

Ipda Sangidun menyebut bahwa pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pelaku pernah terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Imbauan Kepolisian

Polsek Balikpapan Barat mengajak seluruh warga agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kriminal.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan online 110 Polresta Balikpapan,” tambah Ipda Sangidun.(Ind)


📍 NETIZEN BORNEO – Suara Kalimantan, Sorotan Masyarakat

🌐 Website: netizenborneo.com

📲 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com

📸 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

RELATED POSTS
FOLLOW US