
TANAH BUMBU β DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi pada Selasa (8/7/2025) di ruang rapat utama. Rapat ini membahas keluhan warga mengenai tempat hiburan malam (THM) di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.
Wakil Ketua II DPRD, H. Syaβbani Rasul, memimpin rapat yang melibatkan berbagai pihak. Hadir perwakilan dari Satpol PP, DPMPTSP, Disbudporapar, Polres, Polsek Satui, Camat Satui, Kepala Desa Sungai Cuka, pelaku usaha THM, tokoh masyarakat, dan warga.
Warga Tolak Fortune Karaoke
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati dua poin utama. Pertama, DPRD dan pihak terkait memutuskan untuk menghentikan operasional Fortune Karaoke. Penolakan dari warga menjadi dasar utama keputusan ini. Pemerintah menyatakan tidak akan memproses izin usaha jika pemilik tetap bertahan di lokasi yang sekarang.
Pemilik usaha tetap boleh mengurus izin baru, namun mereka harus memindahkan lokasi terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah dan warga akan membahas ulang kelayakannya.
Usaha Karaoke Lain Tetap Jalan, Tapi Bersyarat
Kedua, usaha karaoke lain yang telah mengantongi izin tetap boleh beroperasi hingga masa izinnya habis. Namun, mereka wajib memindahkan lokasi usaha setelah izin berakhir. Pemerintah Kecamatan Satui dan Pemerintah Desa Sungai Cuka akan menentukan lokasi baru secara bersama.
DPRD Akan Kawal Kesepakatan
DPRD berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut. Mereka ingin menjaga ketertiban dan menjawab keresahan masyarakat. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung langkah ini sebagai solusi jangka panjang.(BNJ)
π NETIZEN BORNEO β Suara Daerah, Suara Kita
π± Instagram & Threads: @netizen_neo
π Website: www.netizenborneo.com
π© Email: netizen.neo@hotmail.com
π¬ WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855
π₯ TikTok: @netizen__neo