Balikpapan Siapkan 34 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Posted by : admin Mei 15, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPANPemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) tengah mempersiapkan pembentukan 34 unit Koperasi Merah Putih yang akan hadir di setiap kelurahan pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang menargetkan lahirnya 80 ribu koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa koperasi ini memiliki konsep berbeda dibandingkan koperasi konvensional sebelumnya.

Koperasi Merah Putih dibentuk langsung oleh pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan bertujuan menjadi badan usaha yang benar-benar tumbuh dari dan untuk warganya,” jelas Heruressandy, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, banyak koperasi lama yang sudah tidak aktif atau kehilangan arah. Inisiatif baru ini diharapkan menjadi fondasi yang lebih kuat dengan pendekatan berbasis potensi lokal.

Setiap koperasi nantinya akan menyesuaikan jenis usaha dengan karakter dan kebutuhan masing-masing kelurahan. DKUMKMP saat ini sedang mendata potensi usaha yang bisa dikembangkan, mulai dari penyediaan jasa, perdagangan, hingga kerja sama dengan usaha yang sudah berjalan.

Misalnya, kalau suatu kelurahan punya banyak pelaku usaha makanan, koperasi bisa bergerak di pengadaan bahan baku atau pemasaran,” tambah Heruressandy.

Tahapan awal pembentukan koperasi sudah berjalan. Mulai tanggal 10 hingga 18 Mei 2025, seluruh kelurahan di Balikpapan akan menjalani pramusyawarah kelurahan (pra-Muskel), dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (Muskel) pada 19 hingga 24 Mei. Hasilnya akan dilaporkan ke DKUMKMP antara 26 hingga 31 Mei 2025.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Abdullah Hanief, menyebutkan saat ini Balikpapan memiliki 85 koperasi aktif yang rutin menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Koperasi-koperasi ini sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Koperasi, artinya mereka masih hidup dan produktif,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih nantinya akan difokuskan pada tujuh jenis usaha utama, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik, koperasi simpan pinjam, distribusi logistik, dan cold storage. Namun tetap fleksibel menyesuaikan kebutuhan lokal.

Misalnya, gerai sembako tidak hanya menjual bahan pokok, tapi juga bisa menjadi tempat menjual hasil panen lokal, pupuk, hingga perlengkapan rumah tangga,” pungkas Abdullah Hanief.(Far)


📢 Netizen Borneo

🗺️ Kabar Kalimantan Terpercaya dan Terkini

📲 Ikuti berita terbaru hanya di kanal resmi kami:

🔹 Instagram & Threads: @netizen_neo

🔹 Facebook: Netizen Borneo

🔹 WhatsApp Media Center: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US