
KUTAI KARTANEGARA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur melaporkan ustaz berinisial AR (30) atas dugaan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki di bawah umur di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Laporan masuk ke Polres Kukar pada Senin (11/8/2025) pukul 11.00 WITA. Enam korban hadir langsung untuk memberikan keterangan. Satu korban tidak hadir karena kondisinya masih terguncang secara psikis.
“Kami menghabiskan waktu sekitar enam jam untuk membuat laporan. Penyidik Unit PPA Polres Kukar sudah meminta keterangan semua korban yang hadir, dan kami menunggu tindak lanjut mereka,” ujar Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Selasa (12/8/2025).
Rina mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah mereka laporkan pada 2023 dengan pelaku yang sama. Namun, saat itu hanya satu korban yang berani bersuara sehingga proses hukum terhambat. Kali ini, jumlah korban yang lebih banyak diharapkan memperkuat bukti dan mempercepat penanganan.
Keterangan korban menyebut, sejak 2023 hingga Juli 2025, pelaku memanggil santri ke kamar pribadi atau ruang belajar sebelum melakukan pelecehan hingga pencabulan. Saat korban menolak, pelaku memukul atau menginjak mereka.
Korban berasal dari Kutai Timur, Bontang, Samarinda, dan Kukar. Usia mereka rata-rata masih di bawah umur. Beberapa korban masih mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.
TRC PPA Kaltim meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di lingkungan pendidikan.(Ras)
📍 NETIZEN BORNEO – Wadah Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com