
KUTAI KARTANEGARA – Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, semakin memanas. Perselisihan warga dengan investor kini menyeret aparat kepolisian, setelah Anggota DPD RI asal Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku Kapolres Kukar mengintimidasinya.
Henock menjelaskan, warga Jahab melapor kepadanya karena aparat memaksa mereka membubarkan aksi penolakan aktivitas perusahaan. Warga juga mengaku aparat beberapa kali memanggil mereka secara resmi.
“Masyarakat datang melapor karena merasa aparat mengintimidasi, memaksa bubar, dan bahkan mengkriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Henock.
Sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Henock menegaskan dirinya berhak menerima pengaduan masyarakat sekaligus mengawasi kinerja publik. Ia menilai aparat harus menyelesaikan konflik agraria dengan pendekatan bijak, bukan kriminalisasi.
“Kalau muncul masalah kecil, apalagi soal agraria, polisi mestinya menggunakan pendekatan restorative justice. Itu harapan rakyat dan sejalan dengan arahan Kapolri,” katanya.
Henock mengaku, ketika ia mencoba mengklarifikasi laporan warga, Kapolres justru menelpon dan mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman.
“Dia menuding saya mengintimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW (penggantian antar waktu) terhadap saya. Katanya, ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” ungkapnya.
Menurut Henock, ancaman itu tidak hanya melecehkan dirinya, tetapi juga merendahkan marwah DPD RI. Ia menyampaikan laporan resmi ke institusi DPD RI dan Polda Kaltim, serta berencana melapor ke Kapolri dan Divisi Propam Polri.
“Syukurlah, Kapolda Kaltim merespons cepat. Beliau langsung meminta maaf kepada saya dan berkomitmen memperbaiki kinerja jajaran Polres di bawahnya,” katanya.
Henock menekankan agar kepolisian segera menindak aparat yang arogan terhadap masyarakat.
“Kapolres harus jadi figur pelindung rakyat. Kalau ada oknum yang merusak kepercayaan publik, institusi kepolisian harus menindak tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, Polres Kukar belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan intimidasi tersebut.(Nur)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com