Satpol PP Balikpapan Tertibkan Penjual BBM Eceran Tak Sesuai Standar, Fokus Cegah Bahaya Kebakaran

Posted by : admin Juli 23, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus menggelar razia terhadap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran yang tidak sesuai standar keselamatan. Penertiban ini menyasar kawasan jalan protokol dan permukiman padat penduduk.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menyampaikan bahwa timnya memulai razia dari jalur utama, kemudian melanjutkan ke wilayah perumahan.

“Kami ingin menekan potensi kebakaran sejak dini. Untuk itu, kami bersihkan jalan protokol lebih dulu, lalu berlanjut ke lingkungan padat penduduk,” jelasnya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).


Lakukan Razia dan Sosialisasi Sekaligus

Selain merazia, Satpol PP juga aktif mengedukasi masyarakat. Mereka menyebarkan informasi tentang bahaya BBM eceran ilegal melalui media sosial, forum RT, hingga rapat koordinasi dengan lurah dan camat.

“Kami tidak hanya menindak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memahami risikonya. Penjualan BBM sembarangan bisa mengancam keselamatan lingkungan,” tegas Izmir.

Satpol PP menargetkan kegiatan ini berlangsung rutin minimal sebulan sekali demi menjaga konsistensi pengawasan.


Penjual Wajib Penuhi Standar

Izmir menegaskan bahwa setiap penjual BBM eceran wajib memenuhi aturan sesuai Peraturan Daerah dan Surat Edaran Wali Kota. Pihaknya akan membina pelaku usaha yang sudah memiliki izin resmi.

Namun, ia memastikan akan menindak tegas pelaku baru yang membuka usaha tanpa izin dari OSS (Online Single Submission).

“Kami akan membina yang punya izin, tapi jika pelaku membuka usaha tanpa izin, maka kami tindak tegas,” tegasnya.

Satpol PP juga mengingatkan bahwa setiap pom mini harus memiliki:

  • Sertifikat Hasil Kalibrasi Pompa Takar (SHKPT)

  • BBM bersumber jelas dan legal

  • Alat pemadam api ringan (APAR) minimal 25 kg


Tindak Tegas Jika Langgar Berulang

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Namun jika pelaku usaha membandel, apalagi sudah pernah diperingatkan, Satpol PP tidak akan ragu untuk menutup usahanya.

“Kami prioritaskan pembinaan. Tapi kalau pelaku tetap melanggar, kami ambil langkah tegas demi keselamatan lingkungan,” ungkap Izmir.


Warga Diminta Taat Aturan

Menutup keterangannya, Izmir mengajak seluruh warga untuk menaati aturan yang berlaku.

“Kami harap warga ikut menjaga keselamatan bersama. Ikuti prosedur resmi agar usaha tetap jalan, lingkungan juga aman,” katanya.(Ind)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US