Residivis Tipu Karyawan Balikpapan, Gasak Gaji Rp 4 Juta Lewat WA

Posted by : admin August 18, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN – Aksi penipuan kembali terjadi di Balikpapan Utara. Seorang karyawan perusahaan menjadi korban setelah gajinya senilai Rp 4.030.000 digasak pelaku yang menyamar sebagai admin kantor pusat melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku diketahui bernama DS, seorang residivis kasus penipuan yang baru bebas dari penjara pada Januari 2025. Ia kembali beraksi dengan modus lama, berpura-pura sebagai pengelola administrasi perusahaan.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba, membenarkan peristiwa tersebut. Penipuan terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Kapling 2 No 103, RT 23, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

“Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp. Dia mengaku sebagai admin kantor pusat dan menyebut ada selisih dalam pembayaran gaji korban,” jelas Iptu Rudyanto, Sabtu (16/8/2025).

Korban diarahkan untuk mengembalikan gaji yang sudah diterima agar bisa dihitung ulang. Tanpa curiga, ia mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama SN. Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari dirinya ditipu setelah mengonfirmasi ke kepala cabang tempatnya bekerja.

Dari tangan DS, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo warna biru yang digunakan untuk berkomunikasi, serta bukti transfer uang korban.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Perbuatan Curang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(Far)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855

✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com

RELATED POSTS
FOLLOW US