Pria di Muara Badak Perkosa Perempuan Disabilitas, Polisi Tangkap Pelaku

Posted by : admin Agustus 4, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

MUARA BADAK — Polisi menangkap BH (24), pria yang memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak. Korban, NR (20), mengalami trauma usai pelaku memaksa berhubungan badan saat korban sendirian di rumah, Minggu (27/7/2025).

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menyebut BH sebagai tetangga korban. Ia mengetahui kondisi korban yang mengalami gangguan mental sejak kecil dan memanfaatkan situasi itu.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Korban adalah perempuan dengan kondisi rentan. Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” tegas Danang, Senin (4/8/2025).


Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Petugas mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti. Polisi membawa BH ke Polsek Muara Badak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidik menjerat pelaku dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan komitmennya untuk melindungi kelompok rentan.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga rentan dan perlunya kesadaran lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual.(Nur)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855

✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com

RELATED POSTS
FOLLOW US