
BALIKPAPAN — Aktivitas bongkar muat batu bara di perairan Balikpapan memicu keresahan nelayan di Kelurahan Manggar Baru. Mereka mengeluhkan dampak lingkungan dan penurunan hasil tangkapan akibat pencemaran laut.
Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, mengatakan bahwa nelayan kerap menemukan limbah seperti batu bara, ban, dan sampah lainnya di laut.
“Teman-teman nelayan menemukan batu bara dan limbah lain di dasar laut. Alat tangkap jadi kotor dan rusak,” jelasnya pada Minggu (3/8/2025).
Akibat pencemaran ini, hasil tangkapan seperti ikan dan udang ikut rusak. Banyak udang patah, dan ikan bercampur batu bara.
“Udang-udangnya banyak yang patah. Hasil tangkapan bercampur batu bara. Harga jual jadi turun,” tambahnya.
Ruang Tangkap Kian Sempit
Nelayan juga menghadapi kendala ruang tangkap yang makin terbatas. Pemerintah telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membagi laut menjadi zona pelabuhan dan zona tangkap.
“Dulu kami bisa melaut 20 hari. Sekarang, baru 3-4 hari, ikan sudah habis. Karena semua nelayan menumpuk di area sempit,” ujar Fadlan.
Ganeba Menang Gugatan di PTUN
Pada akhir 2024, Ganeba dan kelompok nelayan lain menggugat Kementerian Perhubungan ke PTUN Jakarta. Mereka menolak rencana penambahan zona bongkar muat batu bara di wilayah tangkap yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, kita menang. Itu membuktikan bahwa keputusan tersebut memang merugikan nelayan,” ucap Fadlan.
Permintaan: Hentikan Aktivitas di Zona Tangkap
Fadlan meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin aktivitas tongkang batu bara. Ia menilai kegiatan itu mengganggu ekosistem laut dan mengancam penghasilan nelayan.
“Kami ingin laut bersih. Pemerintah harus hentikan aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tangkap,” tegasnya.(Ind)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com