
SAMARINDA – Aparat kepolisian bersama petugas Lapas Kelas IIA Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana berinisial AC. Ia mengatur distribusi sabu seberat 503,76 gram dari dalam sel, menjadikannya sebagai otak di balik operasi tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sukardi, menyebut pihaknya segera mengambil tindakan tegas. Mereka langsung mengisolasi AC, mencabut hak-haknya, dan mengevaluasi sistem pengawasan internal.
“Kami tak memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan fasilitas pembinaan,” tegas Sukardi.
Investigasi Gabungan Bongkar Modus Operasi
Kasus ini terungkap berkat kerja sama intensif antara Polresta Samarinda dan tim intelijen lapas. Polisi menangkap dua pelaku, termasuk AC yang sudah menjalani hukuman. Mereka juga menyita barang bukti sabu yang siap edar.
Menurut penyelidikan, ponsel yang digunakan AC berasal dari mantan warga binaan yang sudah bebas. Modus ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang kini menjadi fokus utama perbaikan.
Langkah Tegas dan Perubahan Sistem
Pihak Lapas Samarinda langsung meluncurkan sejumlah kebijakan baru untuk mencegah kasus serupa. Berikut beberapa langkah utama:
-
Penguatan Pemeriksaan Petugas: Petugas hanya boleh membawa dua ponsel yang terdaftar dan akan diperiksa saat masuk dan keluar.
-
Aktivasi Tim Intelijen Internal: Tim ini memantau aktivitas mencurigakan, termasuk komunikasi digital warga binaan.
-
Penerapan Sistem Pemeriksaan Ganda: Petugas memeriksa pengunjung dan narapidana dua kali, yakni saat masuk dan usai kunjungan.
Di sisi lain, Lapas juga telah menyediakan 24 bilik wartel resmi untuk mendukung komunikasi narapidana secara legal. Fasilitas ini mengurangi ketergantungan pada ponsel ilegal, serta memungkinkan pengawasan yang lebih ketat.
Komitmen Bersama untuk Lapas Bebas Narkoba
Sukardi menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan integritas dan keamanan lapas. Ia juga mendorong kolaborasi berkelanjutan dengan Polresta Samarinda, BNN, serta instansi terkait.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan publik. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan harus terus diperkuat. Dengan tindakan cepat dan komitmen bersama, Lapas Samarinda siap mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba.(Riz)
📌 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 IG & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com