
KUBU RAYA – Musibah menimpa Seteven Hamzah Syahputra (20), warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia mengalami luka bakar serius di dada, perut, dan wajah setelah air panas dari gerobak bakso menyiram tubuhnya di Jalan Adi Sucipto pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika Seteven berjalan kaki di depan Masjid BRU. Saat bersamaan, sebuah motor yang membawa gerobak bakso melaju dan menabrak lubang jalan. Guncangan tersebut membuat air panas di dandang muncrat mengenai tubuh Seteven.
Menurut Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, pengendara yang membawa gerobak langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
“Korban mengalami luka bakar serius. Namun, pengendara motor itu tidak berhenti dan memilih kabur,” tegas Ade, Selasa (12/8/2025).
Dua Hari Tanpa Perawatan Medis
Seteven hidup sebatang kara dan tidak memiliki biaya berobat. Akibatnya, ia hanya menerima pertolongan seadanya dari warga selama dua hari. Kondisinya semakin memburuk hingga Ketua RT 02 RW 06, Safarudin, melapor ke Kantor Desa Parit Baru pada Senin (11/8/2025).
Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Aiptu Wangsit Indrianto bersama tenaga medis Puskesmas Serdam segera bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Kepala Desa Parit Baru, tenaga medis Yuli, Ketua RT Safarudin, dan sopir ambulans desa Sulai. Tim tersebut kemudian mengevakuasi Seteven ke RS Tuan Besar Syarif Idrus di Rasau Jaya, Kubu Raya. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif.
Polisi Buru Pengendara
Polsek Sungai Raya terus mencari pengendara yang menjadi penyebab kecelakaan ini. Ade menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku setelah identitasnya terungkap.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau ciri-ciri pelaku agar segera melapor ke Polsek Sungai Raya,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik. Selain itu, kejadian tersebut menyoroti pentingnya tanggung jawab pengendara untuk menolong korban kecelakaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa meninggalkan korban tanpa bantuan dapat dikenakan sanksi pidana.(Sur)
📍 NETIZEN BORNEO – Wadah Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com