Kades dan Bendahara Desa Lubuk Pengail Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Posted by : admin July 23, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

KAPUAS HULU — Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Lubuk Pengail, Kecamatan Suhaid. Keduanya diduga menyelewengkan dana desa dan dana BUMDes.

Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansah, menyebut penahanan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2025.

“Keduanya kami titipkan di Rutan Putussibau untuk proses hukum,” ujarnya di Putussibau, Senin (21/7/2025).


Dana Desa dan BUMDes Disalahgunakan

Penyidik menemukan dugaan korupsi dana desa dan penyertaan modal BUMDes sejak 2018 hingga 2021. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk pada akhir 2024. Setelah penyelidikan mendalam, tim menemukan bukti yang cukup.

“Kami masih mendalami kasus ini. Bisa saja ada tersangka baru,” kata Adam.


Peringatan untuk Semua Kades

Adam menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengawasi dana desa. Ia mengingatkan semua kepala desa untuk mengelola dana dengan benar.

“Dana desa harus digunakan sesuai aturan. Harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(Sur)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US