
KETAPANG – Sehari setelah berita maraknya narkoba di Kecamatan Air Upas viral, Polres Ketapang bergerak cepat. Polisi menangkap tiga pengedar di Desa Air Upas pada Jumat (8/8/2025).
Ketiganya berinisial W (25), G (26), dan R (19). Menurut polisi, mereka bekerja untuk dua bandar besar berinisial I dan T yang masih buron.
Warga Apresiasi, Tetapi Desak Penangkapan Bandar
Tokoh pemuda Air Upas, Goda, mengapresiasi langkah cepat polisi. Namun ia menilai masalah belum selesai karena bandar masih bebas.
“Kalau tiga pengedar bisa ditangkap dalam sehari, seharusnya bandarnya juga bisa diamankan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto, memberikan pandangan serupa.
“Tindakannya cepat, tetapi bandarnya masih berkeliaran,” tegasnya.
Selain itu, tokoh masyarakat Jansen menilai narkoba sudah merambah hampir semua desa. Oleh karena itu, ia mendesak Polsubsektor Air Upas ditingkatkan menjadi Polsek agar penegakan hukum lebih maksimal.
Dua Kasus Terungkap dalam 8 Jam
Menurut rilis Polres Ketapang, dua kasus ini terbongkar hanya dalam waktu 8 jam.
Pertama, pada Jumat sore, polisi menangkap W di rumahnya. Petugas menyita sabu seberat 2,67 gram, timbangan elektrik, plastik klip, dan uang tunai Rp4.105.000.
Kemudian, pada Sabtu dini hari, polisi menggerebek sebuah pondok dan menangkap G serta R. Dari tangan mereka, polisi menemukan sabu 10,57 gram, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp4.713.000.
Polres Pastikan Perburuan Bandar
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di tingkat pengedar.
“Kami memburu bandar yang terlibat. Tidak ada kata kendor dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan tim masih menelusuri asal sabu dan jaringan yang mengendalikan peredaran di Air Upas.(AJF)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 IG & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com