
Singkawang – Kasus HA yang dilantik jadi Anggota DPRD padahal tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur viral di media sosial.
HA merupakan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, terpilih.
HA terlihat dilantik dan masih berkeliaran, padahal Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka pencabulan anak.
Korban dari dugaan pencabulan yang dilakukan HA merupakan bocah berusia 13 tahun.
HA pun diketahui mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit dan butuh istirahat.
Kini, warganet pun dibuat geram oleh kelakuan HA yang masih bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD meski berstatus sebagai tersangka.
Elemen masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.(Ajf)