Balikpapan – Dokter salah satu klinik di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial FT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat medical check-up (MCU) pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu.
Kasus pelecehan seksual tersebut jadi sorotan usai video saat pelaku digeruduk sejumlah orang viral di media sosial pada Selasa, 3 September 2024.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber Kamis, 5 September 2024, kejadian ini bermula saat korban melakukan pemeriksaan menyeluruh di klinik tempat pelaku praktek sekitar pukul 10.00 WITA.
Mulanya tidak ada kejanggalan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, situasi berubah saat pelaku meminta korban membuka sebagian pakaian dengan dalih melakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop.
Kepada korban, pelaku mengatakan, melepas pakaian merupakan prosedur saat melakukan MCU. Korban pun melakukan perintah tersebut.
Salah satu teman dekat korban yang meminta dirahasiakan identitasnya mengatakan, ketika pemeriksaan dimulai, stetoskop justru diarahkan bukan ke area jantung melainkan ke area sensitif korban.
“Saat itu pelaku sempat menyentuh payudara korban,” ungkap sumber kepada wartawan, Rabu 4 September 2024.
Meski merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut, saat itu korban beranggapan itu masih bagian dari prosedur pemeriksaan. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menurunkan celana korban dan menyentuh area perut.
“Saat itu pelaku sempat bertanya apakah korban sudah menikah atau belum,” kata sumber.
Setelah selesai, korban yang merasa janggal dengan pemeriksaan tersebut langsung mencari tahu benar atau tidak prosedur yang dilakukan pelaku.
Saat bertanya kepada petugas administrasi klinik, korban baru mengetahui bahwa sejumlah tindakan yang dilakukan pelaku bukan prosedur dalam pemeriksaan MCU. Kejadian ini tentu membuat korban syok dan marah.
Bersama rekan-rekannya korban kemudian mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Saat itu pelaku sempat mengelak hingga bersumpah atas nama Tuhan.
Kendati demikian, korban bersama rekan-rekannya langsung membawa pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada hari yang sama.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Dia akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses selesai.(Far)