Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Honorer dan Beasiswa

Posted by : admin February 17, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L). Ia memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji tenaga honorer, tidak terdampak oleh efisiensi anggaran.

 

“Terkait pemberitaan PHK honorer di lingkungan K/L, kami sampaikan bahwa tidak ada PHK honorer. Langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran tidak akan mempengaruhi tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kebijakan efisiensi ini agar tidak mengganggu belanja pegawai dan tetap menjamin pelayanan publik yang optimal sesuai arahan presiden.

 

Beasiswa KIP dan LPDP Tetap Berjalan

 

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan seperti biasa. Saat ini, jumlah penerima Beasiswa KIP mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran Rp14,698 triliun, dan pemerintah tidak akan memangkas atau mengurangi dana tersebut.

 

“Mahasiswa penerima Beasiswa KIP dapat tetap melanjutkan program belajar seperti biasa. Tidak ada pengurangan anggaran,” jelasnya.

 

Hal yang sama juga berlaku untuk beasiswa LPDP dan beasiswa Kemendikti Saintek yang diberikan kepada 40.030 siswa.

 

Para penerima beasiswa tetap bisa menyelesaikan pendidikan mereka sesuai dengan kontrak yang berlaku.

 

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi UKT dan Operasional Perguruan Tinggi

 

Menanggapi isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak ada kaitannya dengan kenaikan biaya pendidikan.

 

“Dampak efisiensi anggaran ke perguruan tinggi hanya terbatas pada aktivitas perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), perayaan, dan kegiatan seremonial lainnya,” katanya.

 

Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan tetap meneliti secara rinci anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap dapat menjalankan tugas pendidikan tinggi dengan baik.

 

Tunjangan Dosen Tetap Diberikan

 

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa dosen di bawah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) akan tetap mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai standar.

 

Begitu juga dengan dosen di bawah PTN-Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satuan Kerja, serta dosen PNS LLDikti yang saat ini hanya menerima tunjangan profesi.

 

“Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan. Perpres terkait tunjangan kinerja untuk dosen sedang dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

 

Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas anggaran tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga honorer, mahasiswa penerima beasiswa, serta dosen di lingkungan perguruan tinggi.

 

Kebijakan efisiensi akan difokuskan pada pengurangan biaya operasional yang tidak berdampak langsung pada layanan publik.(Far)

RELATED POSTS
FOLLOW US