Palangka Raya – Seorang wali murid berinisial SA dilaporkan ke polisi, usai diduga memukul seorang siswa kelas 1 di salah satu sekolah dasar swasta di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pengakuan orang tua korban berinisial S, peristiwa tersebut berawal pada saat anaknya dan anak terduga pelaku tengah bercanda di sekolah saat jam pulang sekolah.
“Mungkin anak saya bercandanya keterlaluan sehingga anak terduga pelaku menangis,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa.
Kemudian, tak berselang lama terduga pelaku tiba di sekolah dengan niat menjemput anaknya pulang sekolah. Setibanya di sekolah, terduga pelaku melihat anaknya telah menangis.
Kemudian, terduga pelaku menanyakan penyebab anaknya menangis dan diketahui jika hal tersebut akibat korban bermain atau bercanda bersama anak pelaku dengan cara mencekik.
“Tiba-tiba anak saya disuruh mendatangi terduga pelaku yang pada saat itu berada di dalam ruang kelas,” ucapnya.
Di hadapan siswa lainnya dan wali kelas, terduga pelaku tiba-tiba memukul bagian wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Usai memukul korban, terduga pelaku bersama anaknya kemudian meninggalkan sekolah tersebut. Salah seorang staff sekolah tersebut sempat mengejar terduga pelaku, namun terduga pelaku telah berhasil pulang.
“Melihat ada darah yang keluar, wali kelas kemudian menolong anak saya dengan membersihkan darah yang keluar dari hidungnya,” ujarnya.
Lebih lanjut S menyampaikan, jika usai peristiwa tersebut pihak sekolah telah mempertemukan dirinya bersama terduga pelaku untuk dilakukan mediasi.
Namun akibat mediasi yang tidak membuahkan hasil, dirinya kemudian memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
“Di mediasi itu terduga pelaku tidak ada niatan untuk meminta maaf dan tidak ada penyesalan. Jadi saya memutuskan untuk melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah setempat berinisial M membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid terhadap siswa.
Ia mengatakan, jika pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi mediasi antara terduga pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Namun orang tua korban tetap tidak terima dan ingin melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Padahal dalam mediasi tersebut, terduga pelaku menyatakan siap untuk menanggung segala biaya pengobatan korban dan biaya tampung tawar atau ritual adat.
“Tetapi jika orang tua korban ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum, itu sudah di luar wewenang kami. Pada dasarnya sekolah telah memfasilitasi pendampingan dan mediasi antar kedua belah pihak,” katanya.(Far)