
Bontang – Menanggapi laporan masyarakat, Sat Lantas Polres Bontang mengamankan dua unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jl. Arif Rahman Hakim KM. 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Utara.
Operasi yang berlangsung pada pukul 17.30 WITA ini bertujuan menertibkan jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan akibat balap liar.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan pengendara lain. Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk menertibkannya,” ujarnya.
Proses penindakan dilakukan oleh tim Sat Lantas yang dipimpin oleh Bripka Teguh, Bripka Roni, Bripka Bambang, Briptu Fadhil, Briptu M. Gufron, dan Bripda Ilham.
AKP Purwo menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan balap liar untuk mencegah kejadian serupa.
Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman serta terkendali.(Yat)