
Balikpapan, 22 Desember 2024 – Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kawasan SPBU Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Sabtu (21/12).
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Unit Reaksi Cepat (URC) 110 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU Sepinggan memicu respons cepat dari tim.
“Setibanya di lokasi, personel menemukan seorang terduga pelaku beserta tujuh jerigen, empat di antaranya berisi penuh BBM jenis pertalite, sementara tiga lainnya kosong,” ujar AKP M. Chusen dalam keterangannya pada Minggu (22/12).
Pelaku yang berinisial S (51) dan berdomisili di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Balikpapan.
Kasus ini kini dalam penanganan Satuan Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah tindakan di lokasi selesai, personel URC melanjutkan patroli ke sejumlah titik untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan Kepolisian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan respons cepat,” tutup AKP M. Chusen.(Far)