Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2024.
Hasilnya, nomor urut satu pasangan H. Andi Muhammad Akbar Mattawang Djuarzah.,S.E.,M.M dan Serfianus.,S.Ip.,M.Si. (GAAS).
Kemudian, nomor urut dua pasang Drs. H. Basri., M.Si dan H. Hanafiah.,S.E.,M.Si (BAHAGIA) Dan nomor urut tiga H. Irwan Sabri.,S.E dan Hermanus,S.Sos (IRAMA)
Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah menyampaikan berdasarkan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
PKPU 8/2024 Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Nomor urut satu Andi Akbar-Serfianus. Nomor urut dua H. Basri dan H. Hanafiah. Nomor urut tiga H. Irwan Sabri dan Hermanus,” ucap Rico Ardiansyah, Senin (23/09/2024).
Setelah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye yang berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.(Yun)