
Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menangkap seorang pria berinisial EFT (25) yang diduga menyebarkan hoaks bernada provokatif terkait insiden penembakan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan cepat terhadap unggahan pelaku di media sosial.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (9/5/2025), menyebutkan bahwa EFT diamankan di kediamannya di Kelurahan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku disebut menyebarkan ajakan dan provokasi kepada warga, khususnya di Kelurahan Pelita dan Samarinda Seberang, untuk melakukan aksi kekerasan. Bahkan, dalam unggahannya, terdapat janji imbalan bagi siapa pun yang bersedia terlibat.
“Pelaku mengunggah narasi yang dapat memicu keresahan publik, padahal tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah kami lacak dan identifikasi, pelaku langsung kami amankan di tempat tinggalnya,” ujar AKP Dicky.
Dari hasil pemeriksaan, EFT diketahui merupakan mantan admin judi daring di Thailand. Ia mengaku menyebarkan hoaks tersebut karena ingin viral dan melihat sejauh mana respons masyarakat terhadap unggahannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 156 KUHP serta Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua RT 05 Kelurahan Baqa, AG, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa masyarakat kini merasa lebih tenang.
“Kami berterima kasih atas gerak cepat aparat. Harapannya ini jadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua RT 41 Kelurahan Pelita, Robia Nur, memastikan bahwa kondisi lingkungan di wilayahnya tetap kondusif dan masyarakat tidak berniat melakukan tindakan merugikan.
“Warga tetap mengedepankan keamanan. Kami juga mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi provokatif,” tegasnya.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Tepian.(Ari)