Balikpapan, 15 Desember 2024 – Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY alias F (28) terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jalan MT Haryono, Gang Sekawan 2, RT 57, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Singgih, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 8 Desember 2024, ketika pelaku masuk ke tempat tinggal korban melalui plafon kamar mandi yang menghubungkan kontrakan mereka. Dalam kondisi tidak mengenakan celana, pelaku mendatangi korban yang sedang beristirahat di kamarnya. Pelaku kemudian menarik tangan korban, memukul wajahnya saat korban melawan, dan mencoba melakukan pelecehan seksual.
“Korban terus melawan dan berhasil berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku melarikan diri ke rumahnya,” ungkap AKP Singgih saat memberikan keterangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Minggu (15/12/2024).
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Polsek Balikpapan Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua barang bukti berupa sepotong celana pendek hitam milik korban dan pelaku.
“Pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Singgih.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), subsider Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, dan terancam hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan dan keluarga.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dengan menjaga keamanan rumah serta melibatkan keluarga dalam kegiatan positif seperti olahraga atau aktivitas edukatif lainnya. Hal ini penting untuk mencegah potensi kejahatan,” ujarnya.(Far)