Tenggarong – Dendi Suryadi dan Alif Turiadi resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (29/08/2024).
Pendaftaran ini dilakukan pada hari terakhir menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, tepat pukul 10.35 WITA. Keduanya tiba dengan penuh semangat, diiringi oleh rombongan pendukung yang memadati sejumlah titik di Kota Raja Tenggarong.
Setelah mengelilingi kota dengan iring-iringan, Dendi dan Alif, yang dikenal dengan akronim DEAL, memulai perjalanan menuju kantor KPU Kukar dari Taman Kota Raja.
Bersama enam partai pendukung dan ribuan simpatisan, pasangan ini berjalan kaki hingga mendekati lokasi pendaftaran. Menariknya, Dendi Suryadi bahkan sempat menaiki Reog Ponorogo, sebuah simbol kebudayaan yang diarak hingga gerbang kantor KPU.
Sebelum memasuki ruang pendaftaran, keduanya menjalani ritual tepong tawar, sebuah prosesi doa tradisional dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Prosesi ini melambangkan harapan baik dan keberkahan dalam setiap langkah mereka selama proses Pilkada.
“Saya, Dendi, bersama Alif mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak KPU dan Bawaslu Kukar,” ungkap Dendi.
Ia menegaskan kesiapan mereka untuk berkontestasi dalam pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam pernyataannya, Dendi menegaskan keinginan mereka untuk menjadi pemimpin baru yang mampu membangun Kukar menjadi lebih baik.
“Kukar ini adalah sepotong surga yang diletakkan Allah di garis khatulistiwa. Kami akan mematuhi semua tahapan sesuai aturan yang berlaku, dan kami yakin dengan dukungan langit, kami akan berhasil. Target kami jelas, jika bisa mencapai 100 persen kemenangan, mengapa tidak? Kami ingin Pilkada ini menghasilkan kemenangan yang damai dan membuat rakyat Kukar semakin modern dan sejahtera,” tegasnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyambut kedatangan Dendi-Alif dengan memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui selama proses Pilkada. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan calon dan kampanye.
“Pendaftaran ini dibuka hingga pukul 24.59 WITA. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September, dan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November,” jelas Rudi.
Proses pendaftaran Dendi-Alif ini juga diwarnai dengan penggunaan teknologi, yakni verifikasi melalui Video Call WhatsApp. Ini dilakukan karena satu dari enam ketua partai koalisi tidak dapat hadir secara fisik. Golkar Kukar, yang merupakan salah satu partai pengusung, hanya diwakili oleh Sekretaris Abdul Rahman karena Ketua Hasanuddin Mas’ud (Hamas) sedang berada di Samarinda untuk rapat penting.
“Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2024, video call diperbolehkan untuk verifikasi dokumen dan konfirmasi ketidakhadiran,” ungkap M Rahman, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Meskipun Hamas tidak hadir secara fisik, ia tetap menyaksikan proses pendaftaran secara virtual.
Dengan lengkapnya berkas pendaftaran, Dendi-Alif menjadi pasangan ketiga yang resmi mendaftar di KPU Kukar. Proses ini menjadi tonggak awal perjuangan mereka dalam Pilkada Kukar 2024.(Ras)