
BONTANG – Satpol PP bersama Dishub dan DKUMPP Kota Bontang menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api. Penertiban dilakukan agar trotoar kembali digunakan sesuai fungsinya sebagai jalur pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penertiban dilaksanakan dengan pendekatan humanis. Petugas memberi imbauan langsung kepada pedagang agar tidak memakai trotoar untuk berjualan.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pihak terkait. Setelah menerima keluhan warga, kami lakukan sosialisasi lebih dulu,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan, pedagang diminta memundurkan lapak agar tidak memakan badan jalan. Ia juga meminta pedagang mengingatkan pelanggan supaya tidak duduk di trotoar hingga menutupi jalur pejalan kaki.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama. Trotoar pun bisa kembali berfungsi sesuai peruntukannya tanpa mengganggu lalu lintas dan keselamatan warga.(Han)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com