
BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada di zona waspada korupsi. Hal ini terlihat dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mencatat skor MCP rata-rata 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100.
Bontang dan Balikpapan Tertinggi, Kutim dan Mahulu Terendah
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Kota Bontang dan Balikpapan meraih skor MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Namun, Kabupaten Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) justru mencatat skor terendah.
“Perbedaan capaian ini menunjukkan masih ada ketimpangan penerapan standar pencegahan korupsi di Kaltim,” ujar Setyo dalam Rakorwil Pemberantasan Korupsi Daerah di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Titik Rawan Korupsi
KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah. Antara lain jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, serta pungutan liar di layanan publik.
“Pejabat harus menjaga integritas. Menjalankan tata kelola dengan benar itu kewajiban, bukan pilihan,” tegas Setyo.
Banyaknya Laporan Masyarakat
Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan terkait kinerja Pemprov Kaltim. Balikpapan mencatat 44 laporan, Kutai Kartanegara 31 laporan, dan Kutai Timur 29 laporan. Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga pelanggaran pengadaan barang dan jasa.
“Pengaduan ini sinyal adanya celah korupsi yang harus segera ditutup. Sistem pengaduan masyarakat dan whistleblowing harus diperkuat,” tambahnya.
Dorongan Digitalisasi dan Transparansi
KPK mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi layanan publik, membuka transparansi anggaran, dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan retorika, tetapi harus aksi nyata dari para pemimpin daerah,” kata Setyo.
Komitmen Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan siap memperkuat sistem pencegahan korupsi. “Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong keterbukaan LHKPN dan gratifikasi, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus jadi contoh tata kelola yang baik,” ujarnya.
Dengan sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kaltim diharapkan mampu menutup celah korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Ind)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com