
SAMARINDA – Kasus penangkapan 22 mahasiswa Program Studi Sejarah FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) kembali viral di media sosial. Dari jumlah tersebut, empat mahasiswa, yakni MZ, MH, MAG, dan AR, diperiksa secara lebih intensif terkait dugaan kepemilikan bom molotov dan atribut kontroversial.
Peristiwa terjadi pada Minggu (31/8/2025) malam di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Polisi mengamankan 27 bom molotov, atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI), dan sejumlah barang lainnya, termasuk empat botol bir premium Bali Hai yang langsung menjadi perhatian warganet.
Video penangkapan yang beredar di Twitter/X menimbulkan beragam komentar. Beberapa netizen mempertanyakan relevansi barang bukti, terutama botol bir mahal dan logo PKI, dengan tuduhan aksi anarkis.
“Siapaa juga yang ngegambar PKI. Ah elah, repot amat. Tinggal donlot aja wkwk,” tulis salah satu akun.
“Kemahalan pak, birnya. Lain kali pake bukti miras murah ae. Gen Z gak ada duit,” seloroh akun lainnya.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) FKIP Unmul menegaskan bahwa tuduhan kepemilikan bom molotov dan atribut PKI tidak berdasar. HMPS menyatakan bahwa logo PKI digunakan murni untuk diskursus akademik dan edukasi sejarah, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang. Smoked bomb yang disita juga dijelaskan digunakan untuk memeriahkan acara penutupan orientasi mahasiswa baru pada 30 Agustus 2025.
“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji dan upaya sistematis untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa,” tegas HMPS melalui pernyataan resminya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mendukung pembelaan mahasiswa dan meminta aparat kepolisian segera membebaskan empat mahasiswa yang ditahan. LBH menilai penahanan tidak tepat karena para mahasiswa tidak memiliki niat melakukan aksi molotov maupun kekerasan.
Kasus ini juga menuai respons netizen yang menyoroti langkah aparat. Beberapa komentar menyebut tindakan polisi terlalu berlebihan dan mempertanyakan korelasi barang bukti dengan tuduhan.
“Nuduh PKI > Rakit Molotov > Pake botol Bali Hai, premium lagi > Polisi tolol gk tau tupoksinya apa,” tulis seorang netizen.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai status hukum keempat mahasiswa tersebut.(Riz)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com