
PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 60 kasus kejahatan lingkungan sepanjang Januari hingga awal Agustus 2025. Dalam operasi masif ini, polisi mengamankan 83 tersangka dan menyita 33,71 kilogram emas hasil tambang ilegal.
Penindakan Tegas: 83 Pelaku Ditangkap, Termasuk Pemodal
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025), Kombes Pol Burhanudin menjelaskan bahwa mayoritas pelaku terlibat dalam praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 65 orang berperan sebagai penambang, pengolah, pengangkut, hingga pemodal.
“Kami tidak main-main. Dari hulu hingga hilir, semua kami tindak,” tegas Burhanudin.
Selain itu, aparat juga menyita 25 unit mesin tambang, uang tunai senilai Rp90 juta, serta berbagai mata uang asing seperti Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Dolar Taiwan, dan Dolar Singapura.
Kegiatan Tambang Ilegal Meluas ke 26 Lokasi
Lebih lanjut, Burhanudin menyebutkan bahwa para pelaku beroperasi di 26 lokasi berbeda, mencakup kawasan hutan lindung, aliran sungai, dan tempat pengolahan emas. Mereka menggunakan baik metode tradisional maupun alat berat. Setelah itu, hasil tambang dijual ke pengepul lintas kota.
Penyelundupan BBM Subsidi: 20 Kasus, 18 Tersangka
Tak hanya itu, Ditreskrimsus juga mengungkap 20 kasus penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Dalam kasus ini, polisi menangkap 18 tersangka yang terbukti menyelundupkan BBM menggunakan kendaraan pribadi hingga truk.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
-
14.070 liter Pertalite
-
14.875 liter Solar
-
75 tabung gas elpiji 3 kg
-
1 tabung gas elpiji 12 kg
Menurut Kompol Yoan Febriawan, para pelaku menjual bahan bakar subsidi tersebut ke sektor industri dan tambang, yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
“Ini jelas merugikan negara. Selain itu, masyarakat kecil jadi kesulitan mengakses BBM subsidi,” jelasnya.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sementara itu, Kombes Burhanudin menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyasar pekerja lapangan. Sebaliknya, polisi juga menargetkan para pemodal dan korporasi besar yang terlibat.
“Kami tidak tebang pilih. Semua pelaku, termasuk mereka yang punya kuasa dan uang, akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya dengan tegas.
Langkah Strategis Bersama Pemda
Di sisi lain, Polda Kalbar juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu upaya yang tengah dibahas adalah merumuskan kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga ingin mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tambah Burhanudin.
Penutup: Peringatan Keras Bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
Secara keseluruhan, operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lingkungan di Kalbar. Polda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal tanpa pandang bulu.
“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas dan konsisten,” tutup Burhanudin.(Sur)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 IG & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com