
MARTAPURA – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Desa Sungai Sipai, Martapura, Jumat malam (1/8/2025). Kejadian itu menewaskan AS (31) dan melukai rekannya MN (24). Keduanya merupakan warga Kabupaten Banjar.
Insiden bermula saat MN menggunakan aplikasi MiChat dan melakukan transaksi Open Booking Out (BO) dengan seorang perempuan berinisial RE. Mereka sepakat bertemu setelah bernegosiasi dari tarif awal Rp500 ribu menjadi Rp200 ribu.
Saat tiba di lokasi, MN merasa perempuan tersebut tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Ia menolak melanjutkan transaksi, namun akhirnya tetap mentransfer Rp100 ribu lewat GoPay.
Knalpot Hilang, Korban Kembali dan Terjadi Keributan
Setelah pergi dari lokasi, MN menyadari knalpot motornya hilang. Ia pun kembali malam harinya bersama AS dan satu saksi untuk meminta penjelasan.
Saat itulah terjadi perselisihan antara korban dan beberapa perempuan yang terlibat sebelumnya. Keributan tersebut memicu pemanggilan beberapa orang lain oleh pihak perempuan.
Empat pria datang dan langsung menyerang AS dan MN menggunakan balok kayu dan tangan kosong. Keduanya terkapar bersimbah darah.
Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi. Mereka membawa kedua korban ke RSUD Ratu Zalecha Martapura. Namun pada Sabtu dini hari (2/8), AS meninggal dunia akibat luka berat.
Polisi Tangkap 7 Pelaku, 1 Masih Buron
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tujuh dari delapan pelaku, yaitu:
-
KS (28)
-
AH (45)
-
MG (40)
-
AR (26)
-
AT (27) – perempuan
-
HN (29) – perempuan
-
SAR (27) – perempuan
Satu pelaku lainnya, LI (32), saat ini masih dalam pengejaran sebagai DPO.
“Sebagian pelaku merupakan teman dan ada yang memiliki hubungan keluarga,” jelas Kapolsek Martapura Kota Iptu M Zulkifli.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti:
-
Empat balok kayu
-
Pakaian korban dan pelaku (jaket, kaos, celana)
-
Satu unit sepeda motor
Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi Online
Kapolsek menegaskan bahwa saat ini penyidik fokus menangani kasus pengeroyokan. Namun, mereka juga mulai menyelidiki unsur prostitusi online dalam kasus ini.
“Kami akan dalami transaksi melalui aplikasi dan dugaan praktik prostitusi daring,” tegas Iptu Zulkifli.
Polisi meminta masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(PDC)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com