
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menunda pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani. Semula, agenda ini dijadwalkan berlangsung akhir pekan ini. Namun, Pemkot menetapkan pelaksanaannya pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, setelah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia rampung.
Muhammad Takwin, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang, menjelaskan alasan penundaan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memusatkan perhatian pada kegiatan 17 Agustus.
“Kami perlu konsentrasi pada rangkaian HUT RI. Sementara itu, tim juga menyelesaikan detail teknis pelaksanaan CFN,” kata Takwin, Selasa (5/8/2025).
CFN Bontang Siap Dorong UMKM Lokal
Pemkot Bontang merancang CFN sebagai upaya menciptakan ruang publik yang ramah warga sekaligus mendorong aktivitas UMKM lokal. Mereka menetapkan rute awal mulai dari Kapsulan Kaltim Post hingga Dealer Honda Ahmad Yani di wilayah Kelurahan Api-Api.
Lurah Api-Api, Hadha Sulistiyono, mengirim surat pemberitahuan kepada warga dan pelaku usaha setempat. Dalam surat tersebut, ia mengajak semua pihak ikut menyukseskan kegiatan ini.
“Kami mengajak warga dan pelaku usaha mendukung penuh pelaksanaan CFN. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi UMKM,” jelas Hadha.
Pelaku usaha yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui laman resmi dinas terkait.

Warga Kritik Penutupan Jalan Protokol
Sementara itu, sebagian warga melayangkan kritik. Salah satunya, Muhammad Sabran, menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang pada Rabu (7/8/2025). Ia menilai penutupan jalan Ahmad Yani demi CFN dapat memicu kemacetan dan mengganggu akses masyarakat.
Sabran juga merujuk beberapa dasar hukum untuk memperkuat pandangannya, seperti:
-
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
-
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-
Perda Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 31 ayat (1)
Ia menyarankan agar Pemkot memindahkan kegiatan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti UMKM Center atau stadion.
“CFN bisa mengganggu lalu lintas dan menutup akses publik. Pemkot seharusnya memanfaatkan tempat yang sudah disediakan,” tulisnya dalam surat.
Pemkot Siap Tinjau Ulang dan Dengarkan Warga
Menanggapi kritik tersebut, DKUMPP menyampaikan kesiapan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan CFN. Pemkot berkomitmen menyesuaikan konsep kegiatan jika diperlukan, demi menciptakan ruang publik yang inklusif tanpa menimbulkan gangguan.(Han)
📍 NETIZEN BORNEO – Wadah Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com