
SAMARINDA — Ratusan pengemudi Maxim yang tergabung dalam Gabungan Mitra Cakrawala memadati halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, pada Senin (4/8/2025). Mereka memprotes penyegelan kantor Maxim oleh Satpol PP Kaltim yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Mereka mendesak agar kantor operasional Maxim dibuka kembali. Selain itu, mereka juga menolak campur tangan pihak eksternal dan menuntut pemerintah mengevaluasi seluruh aplikator transportasi daring secara adil.
“Kami tidak menolak tarif yang ditetapkan melalui SK Gubernur. Tapi kami butuh kantor kami dibuka agar kami bisa kembali bekerja,” tegas Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala.
Dampak Langsung bagi Mitra Driver
Tajuddin menjelaskan bahwa penutupan kantor membuat layanan teknis lumpuh. Pengemudi kesulitan memperbaiki aplikasi atau memperbarui data karena tidak ada akses bantuan langsung.
“Kalau kantor tutup, kami tidak bisa menyelesaikan masalah aplikasi. Server terganggu, dan itu berdampak pada pendapatan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SK Gubernur hanya mengatur soal tarif, bukan sanksi administratif. Menurutnya, penyegelan tanpa prosedur hukum mencederai keadilan.
“Tidak ada satu pun pasal yang menyatakan kantor boleh disegel. Ini mirip aksi sepihak, dan kami menolaknya,” tambah Tajuddin.
Satpol PP dan Maxim Sepakati Pembukaan Kembali Kantor
Setelah aksi berlangsung, Satpol PP Kaltim menyatakan bahwa kantor Maxim akan kembali beroperasi. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut bahwa pihak Maxim telah menyatakan komitmen untuk mengikuti aturan.
“Maxim sudah menyatakan patuh pada tarif sesuai SK Gubernur. Kami setuju kantor kembali dibuka, sambil berjalan dengan evaluasi berkala,” kata Edwin.
Maxim Janji Perbaiki Layanan dan Dengarkan Mitra
Menanggapi situasi ini, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf, menyampaikan kesiapan perusahaan untuk mendukung mitra. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki komunikasi dan memastikan tidak ada intervensi dari aplikator lain.
“Kami menyambut baik masukan dari mitra. Petisi dan tuntutan mereka jadi bahan evaluasi internal kami,” jelas Rafi.
Tuntutan Tetap: Jangan Ada Lagi Tindakan Sepihak
Meski kantor dipastikan dibuka kembali, para pengemudi tetap mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang tindakan yang mereka nilai sewenang-wenang. Mereka meminta semua aplikator diaudit secara adil dan diberikan sanksi hanya jika melanggar aturan secara sah.
“Kami tidak ingin ada tekanan politik atau pesanan pihak luar. Kalau ada pelanggaran, buktikan secara hukum, bukan karena persepsi,” tutup Tajuddin.(Ari)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📞 WA Redaksi: 0896-4642-1855
✉️ Email: netizen.neo@hotmail.com