
TENGGARONG — Sebanyak 18 warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, mengaku mengalami kekerasan oleh oknum Brimob. Peristiwa ini terjadi di depan Mako II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Jumat malam (18/7/2025).
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan empatinya kepada para korban. Ia memastikan, pihak kepolisian langsung menangani kasus ini secara serius.
“Saya prihatin atas kejadian ini. Kami sudah bertemu warga dan memeriksa anggota yang terlibat,” kata Endar, Selasa (22/7/2025).
Brimob Sepakati Tanggung Jawab Pengobatan
Polda Kaltim telah melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat Jonggon. Dalam pertemuan tersebut, pihak Brimob menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan korban.
“Ini demi menjaga ketenangan warga. Proses hukum internal tetap berjalan di tubuh Brimob,” tegas Kapolda.
10 Anggota Brimob Diperiksa
Endar menyebut, sepuluh anggota Brimob sudah dimintai keterangan. Ia menjelaskan, gesekan terjadi setelah Brimob memasang penghalang kecil di jalan yang biasa dipakai warga, termasuk untuk balapan liar.
“Dari situlah terjadi konflik. Kami sedang mendalami penyebab pastinya,” lanjutnya.
Proses Hukum Berlanjut, Warga Diminta Tenang
Kapolda memastikan, pihaknya akan memproses setiap anggota yang terbukti bersalah. Ia mengajak warga tetap tenang dan menahan diri.
“Kami pastikan prosesnya terbuka dan sesuai aturan. Jangan terprovokasi,” pungkas Endar.(Ras)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855