
BERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mulai melibatkan komunitas pencinta lingkungan dalam operasional kapal pengangkut sampah. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan personel setelah sebagian petugas dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan pihaknya mengoperasikan tiga unit kapal sampah. Namun karena keterbatasan jumlah tenaga kerja, ketiga kapal itu belum bisa difungsikan secara maksimal.
“Kami coba melibatkan NGO atau organisasi yang peduli lingkungan. Sekarang yang mulai dulu itu Mapala UMB, mereka yang jadi operator kapal, tapi tetap didampingi motoris dari DLHK,” jelas Mustakim, Minggu (15/7/2025).
Kapasitas Kapal dan Kondisi Operasional
Menurutnya, kapal sampah hanya bisa beroperasi saat air sungai pasang. Ketika air surut, kapal tidak memungkinkan untuk berlayar karena ketinggian air yang terlalu rendah.
Setiap kapal memiliki kapasitas angkut sekitar empat ton sampah, dengan bak penampung di bagian tengah. Jenis sampah yang diangkut dominan berupa sampah permukaan seperti plastik dan material ringan, sementara sampah berat seperti kayu memerlukan kapal khusus lain.
Dorong Kolaborasi Komunitas dan Perusahaan
Langkah melibatkan Mapala Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas. DLHK berencana memperluas keterlibatan ke lebih banyak komunitas lingkungan.
“Wilayah sungai di perkotaan cukup luas, mustahil hanya dijaga DLHK. Ke depan, kita akan tawarkan ke komunitas-komunitas lingkungan lain juga,” katanya.
Bahkan, DLHK juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ingin turut menjaga kebersihan sungai. Kapal pengangkut sampah bisa dipinjam untuk kegiatan bersih-bersih sungai di area operasional mereka.
“Kalau ada perusahaan yang peduli lingkungan, silakan gunakan kapalnya. Bahan bakarnya nanti kami support,” tambah Mustakim.
Tepian Jadi Fokus, Pedagang Diminta Ikut Kerja Bakti
Salah satu fokus kebersihan berada di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Pulau Sambit, yang juga menjadi destinasi wisata kota. DLHK akan menjadwalkan kerja bakti rutin di lokasi tersebut.
Namun, Mustakim menyayangkan minimnya partisipasi pedagang dalam kegiatan bersih-bersih.
“Waktu rapat sudah kami panggil, tapi saat kegiatan hanya sedikit pedagang yang turun,” ujarnya.
Pihaknya pun membuka opsi untuk mengenakan sanksi kepada pedagang yang tidak aktif menjaga kebersihan area jualan. Sanksi tersebut masih dalam tahap pembahasan, namun bisa berupa larangan berjualan sementara sampai lokasi dinyatakan bersih.
“Kalau tidak ada sanksi, akan sulit. Tapi tentu kami akan bahas bersama, tidak sepihak,” tegasnya.
DLHK Berau berharap seluruh elemen masyarakat, komunitas, hingga sektor swasta bisa terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya kebersihan sungai dan kawasan wisata kota.(Dec)
📍 NETIZEN BORNEO – Suara Kalimantan, Setiap Hari Ada Cerita
🌐 Website: www.netizenborneo.com
📲 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
📱 WhatsApp Redaksi: 0896-4642-1855