Komplotan Pencuri Kabel Provider Diringkus Polsek Balikpapan Utara

Posted by : admin Juli 12, 2025 Tags : Balikpapan , Berita , Berita terkini

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara menangkap empat orang pencuri kabel milik provider telekomunikasi. Mereka adalah SA, DA, JS, dan NA. Komplotan ini mencuri kabel di puluhan lokasi di Kota Balikpapan.

“Kami menangkap satu pelaku lebih dulu. Tiga lainnya kami amankan di sebuah hotel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, para pelaku bukan warga Balikpapan. Dua di antaranya juga pernah dipenjara dengan kasus serupa dan baru bebas pada Februari 2025.

Komplotan ini mencuri kabel dari tower provider. Aksi terakhir mereka terjadi di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Mereka mencuri kabel sepanjang 200 meter.

“Kerugian mencapai Rp200 juta lebih. Mereka sudah beraksi di banyak lokasi,” lanjut Rudyanto.

Pihak provider melaporkan kejadian ini setelah kehilangan ratusan meter kabel dalam waktu singkat. Polisi langsung menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada pelaku lain atau penadah yang terlibat.(Ind)


📍 NETIZEN BORNEO – Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneo.com

📱 Instagram & Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp Media Center: 0896-4642-1855

RELATED POSTS
FOLLOW US