
PENAJAM PASER UTARA – Unit Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap seorang pria berinisial IH yang mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Polisi mengamankan pelaku pada Jumat (4/7/2025) setelah menerima laporan dari korban.
Kejadian bermula pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, saat Rensi Tamara S. (32), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Paser, memarkir motor Yamaha Mio Soul warna putih bernomor polisi KT 5872 EZ di depan rumah keluarganya di RT 28 Kelurahan Waru. Saat itu, ia mematikan mesin motor dan tidak mengunci stangnya.
Setelah masuk ke dalam rumah, Rensi kembali keluar sekitar pukul 22.30 WITA dan terkejut karena motornya sudah hilang. Ia sempat mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke warga, namun tidak menemukan motor tersebut.
Rensi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres PPU pada 1 Juli 2025, dan memperkirakan kerugian mencapai Rp 7 juta.
Polisi Lakukan Penyelidikan, Pelaku Ditangkap
Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU langsung menyelidiki kasus tersebut. Tim penyidik akhirnya menangkap IH dan membawanya ke Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat,” ujar penyidik kepada media.
Polres PPU Imbau Warga Waspada
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan kendaraan mereka.
“Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Polres PPU menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberantas tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.(Del)
📍 NETIZEN BORNEO – Suara Kalimantan, Sorotan Masyarakat
🌐 Website: netizenborneo.com
📲 WhatsApp Media: 0896-4642-1855
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
📸 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo