
PASER – Polisi dari Polsek Kuaro menangkap dua pemuda berinisial J (29) dan Y (24) karena menyimpan tiga paket sabu seberat 6,2 gram bruto. Keduanya menyembunyikan sabu itu dalam bungkus rokok yang mereka taruh di jok motor.
Kapolsek Kuaro IPTU Andi Ferial menjelaskan bahwa pihaknya bertindak setelah menerima laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim Resmob untuk menyelidiki lokasi,” jelas IPTU Andi, Rabu (2/7/2025).
Polisi Gagalkan Upaya Kabur
Saat melakukan patroli pada Senin (30/6/2025), tim Resmob melihat dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika petugas mendekat, keduanya berusaha kabur dan membuang sesuatu.
Polisi berhasil menangkap mereka sebelum sempat melarikan diri. Tim kemudian meminta kedua pelaku mengambil kembali barang yang mereka buang.
Saat memeriksa motor milik pelaku, polisi menemukan bungkus rokok berisi tiga paket sabu di dalam jok.
Barang Bukti dan Pengakuan
Selain sabu, polisi juga menyita:
-
Dua handphone
-
Satu motor Yamaha Jupiter MX warna biru-putih
-
Satu motor Honda Vario warna biru
-
Uang tunai senilai Rp4,2 juta
Setelah polisi menunjukkan barang bukti, kedua pemuda tersebut mengakui kepemilikan sabu dan tidak mencoba mengelak.
“Keduanya sudah mengakui bahwa barang tersebut milik mereka. Kami langsung membawa mereka ke Polsek Kuaro untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Andi.
Polsek Kuaro masih menyelidiki asal sabu tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
📱 Netizen Borneo – Sorot Kalimantan, Suara Masyarakat
🌐 Website: netizenborneo.com
📲 WhatsApp Media: 0896-4642-1855
📩 Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
📸 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo