Polres Pulang Pisau Klarifikasi Terkait Akses Media dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nurmaliza

Posted by : admin Juni 28, 2025 Tags : Berita , Berita terkini , Borneo

PULANG PISAU — Polres Pulang Pisau memberi klarifikasi terkait kabar yang menyebut wartawan dilarang meliput rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmaliza pada Kamis (26/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H. menjelaskan bahwa rekonstruksi tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, pihaknya membatasi akses media karena alasan teknis dan keamanan.

“Rekonstruksi dilakukan di dalam asrama dengan ukuran 3×3 meter. Ruang itu sudah diisi jaksa, pengacara, dan petugas, jadi tak memungkinkan untuk dihadiri wartawan,” ungkap AKP Sugi, Jumat (27/6/2025).

Tersangka Alvaro Jordan Zwagiri memperagakan 33 adegan. Polisi menjeratnya dengan:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,

  • Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,

  • dan Pasal 181 KUHP terkait tindakan menyembunyikan mayat.

Menurut AKP Sugi, tim Inafis sudah mendokumentasikan semua adegan. Polres juga menyampaikan informasi resmi melalui Seksi Humas sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

“Kami tidak menutup informasi. Tapi ruang yang sempit dan potensi gangguan keamanan membuat kami harus membatasi,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga korban. Melihat langsung adegan kekerasan dikhawatirkan bisa menimbulkan trauma.

“Kami paham perasaan keluarga. Tapi kelancaran proses hukum tetap menjadi prioritas,” tambah AKP Sugi.

Ia memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Pihaknya tidak memihak, baik pada korban maupun tersangka.

“Tersangka sudah ditangkap dan ditahan sesuai aturan. Tidak ada yang kami tutupi,” tutupnya.

Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat dan media agar hanya mengakses informasi dari sumber resmi. Hal ini penting untuk mencegah kabar simpang siur yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.(Ana)


📌 Dukung proses hukum yang adil dan transparan. Saring sebelum sharing!

Ikuti kabar terbaru seputar hukum dan kriminal di Kalimantan hanya di Netizen Borneo:

📲 Instagram & Threads: @netizen_neo

🌐 Website: netizenborneo.com

📞 WhatsApp Media: 0896-4642-1855

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

RELATED POSTS
FOLLOW US